Bagi masyarakat yang tidak menerima bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan sosial (bansos) padahal memenuhi persyaratan, dapat melapor ke Kementerian Sosial (Kemensos).
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan data penerima bansos akan selalu diperbarui sehingga penyaluran bisa tepat sasaran.
Risma mengatakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan diperbarui setiap bulan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.
Masyarakat bisa memantau apakah bansos sudah disalurkan atau belum melalui aplikasi Cek Bansos.
Warga yang tidak mendapat BLT padahal memenuhi syarat, bisa melapor ke nomor command center Kemensos di 021-171.
"Kemudian kenapa belum menerima bisa cek di Cek Bansos atau menelepon command center Kementerian Sosial," ujar Risma dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Jenis-jenis bansos yang disalurkan pemerintah berupa bantuan PKH, BPNT, BSU, PIP, Kartu Prakerja, dan bantuan langsung tunai (BLT) masyarakat, dana desa, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Untuk diketahui, sumber data Bantuan Sosial dari Kemensos adalah DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), memiliki NIK yang sudah padan/online sistem Dukcapil, dan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerima Bansos.
Namun sebelumnya, masyarakat harus memastikan terlebih dahulu terdaftar atau belum di DTKS, karena Kemensos hanya akan menyalurkan bantuan PKH sesuai database DTKS.
Untuk memastikan apakah NIK kita terdaftar di DTKS atau tidak, untuk melihat apakah Anda masuk menjadi salah satu penerima bansos atau tidak, sebelumnya cek terlebih dahulu melalui:
Jika NIK kita tidak terdaftar di DTKS, maka kita bisa mendaftarkan diri melalui Aplikasi Cek Bansos, caranya LIHAT DISINI atau daftar melalui Desa/Kelurahan setempat, caranya LIHAT DISINI.
Namun, bagaimana jika kita terdaftar di DTKS dan tidak kunjung menerima bansos atau besaran bantuan yang diterima tidak sesuai dengan yang seharusnya? Apa yang harus dilakukan?
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan opsi untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat terkait bansos.
Permasalahan yang dilayani pengaduannya pun berupa indikasi salah sasaran, penyelewengan, atau pungutan liar (pungli).
Anda bisa langsung adukan ke nomor hotline bansos Kemensos di 0811-10-222-10 atau SMS ke 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), Twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile Cek Bansos (Android dan iOS), email di: bansoscovid19@kemsos.go.id dengan mencantumkan subject serta data diri pada badan email.
Tidak hanya itu, Anda juga bisa melaporkan permasalahan melalui laman khusus pengaduan masalah terkait bansos di https://lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial.
Tampilan Lapor di situs www.lapor.go.id
Berikut langkah selengkapnya. Cara Lapor ke Kemensos lewat Situs Resmi: