Selamat datang di website resmi Desa Tenggulang Baru Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin -- selengkapnya...

Artikel

Nama Tercantum Dalam Data DTKS Tapi Tidak Terima Bansos, Sebab dan Langkah Penyelesainnya

05 Januari 2023 15:24:32  Admin  41.721 Kali Dibaca 

Bansos PKH dan BPNT masih disalurkan pemerintah melalui Kemensos kepada masyarakat yang terdaftar di DTKS. Namun banyak masyarakat yang mengeluh lantaran nama mereka tercantum di DTKS Kemensos, tapi hingga saat ini tidak atau bahkan belum pernah mendapat bansos, baik bansos PKH maupun BPNT.

Banyak masyarakat yang bingung harus bagaimana ketika melakukan cek data diri di DTKS dan namanya tercantum di data tersebut dengan mengidentifikasi umur yang sesuai dan tidak ada nama yang sama lagi dengan dirinya dalam satu wilayah tersebut namun belum menerima bansos atau saldo rekening bansosnya masih kosong.

Baca Juga: Anak penjual Bubur Ayam Lulus ITB dengan Predikat Cumlaude

 

Dibeberapa wilayah masyarakat mengeluhkan hal yang sama, mulai dari bantuan sembako kosong sampai sudah 2 bulan, bahkan ada yang sudah satu tahun lebih tidak mendapatkan bansos sembako lagi.

Dilain wilayah juga ditemukan aduan masyarakat yang namanya tercantum dalam data DTKS sebagai penerima bantuan BPNT , namun sampai saat ini belum pernah menerima bansos BPNT tersebut baik berupa kartu ATM Himbara maupun sembakonya.

2022-12-28_22h44_25
Tampilan Cek Bansos 

Berikut ini beberapa masalah yang dapat admin rangkum beserta langkah penyelesainnya:

Baca Juga: Cara Daftar PIP Online di pip.kemdikbud.go.id

 

Nama tercantum DTKS, terdaftar sebagai penerima bansos BPNT atau PKH namun beberapa bulan saldo sembako masih nol

Penyebab:

  1. NIK valid namun tidak ditemukan di Dispendukcapil
    Langkah Penyelesaian: Update KK (kartu keluarga) ke Dispendukcapil. Beberapa kasus yang telah terjadi, ditemukan bahwa KK tidak sinkron antara Dukcapil daerah dan di pusat.
  2. NIK ganda
    Langkah Penyelesaian: Lakukan perbaikan data melalui operator SIKS-NG di desa/kelurahan/distrik masing – masing wilayah.

  3. NIK Penerima bantuan dinyatakan meninggal oleh Dukcapil
    Langkah Penyelesaian: Jika sesuai dengan kondisi lapangan, dapat diusulkan untuk dihapus dari data SIKS-NG, namun jika berbeda maka lakukan usulan perbaikan data di Dukcapil setempat.

  4. NIK Ditemukan namun beda nama di Dukcapil (NIK dipakai orang yang berbeda)
    Langkah Penyelesaian: Lakukan perbaikan data diri di Dukcapil dengan membawa data pendukung.

 

Baca Juga: Bansos Tidak Cair atau Belum Dapat? Ini Cara Lapor ke Kemensos


Nama tercantum DTKS, terdaftar sebagai penerima bansos BPNT atau PKH namun belum pernah terima bantuan sama sekali.

Penyebab:

  1. Kartu ATM bantuan  salah sasaran
    Kartu ATM bantuan BPNT hanya mencantumkan nama dan alama pemiliknya tanpa disertai nomer identitas penerimanya. Beberapa kasus yang terjadi adalah yang berhak menerima kartu ATM bansos tersebut tidak menerima dikarenakan kartu diberikan kepada orang yang namanya sama dan memiliki alamat yang sama.

  2. Gagal Burekol

    • Nama Ibu kandung invalid, tircantum dalam KK hanya “NA”, “-“ bahkan kosong
    • ID ada namun nama orangnya berbeda, beda dengan data Bank
    • Tanggal lahir atau tempat lahir invalid, contoh tertulis lahir tahun 1800
    • Nama kota ditulis nama kecamatan atau provinsi
  3. Gagal Divalidasi Oleh Otoritas Keuangan (Omspan)

    • Sudah memiliki rekening di Bank, namun sudah tidak aktif
    • Sudah ada rekening di bank, dengan nomer identitas sama namun nama beda, misal Mei Dayana tertulis Emi dayana
    • Nama tertulis tidak valid contoh Irfan Eko, tertulis Irf4n Eko

Baca Juga: Peserta Didik yang Layak Menerima Dana Bantuan PIP dan Jadwal Pencairan

 

Dari beberapa kasus diatas, penerima bansos yang namanya tertera dalam DTKS hendaknya melakukan perbaikan data atau memperbaharui data yang valid di Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dispendukcapil) setempat secara mandiri agar tidak mempengaruhi proses pemberian bantuan sosial oleh pemerintah.

Jika penerima bantuan enggan memperbaiki data dasar tersebut karena berbagai macam alasan ada baiknya untuk melaporkan atau menyampaikan hal tersebut kepada pihak desa / kelurahan / distrik agar oleh pemerintah setempat diusulkan untuk dihapus dari daftar usulan calon penerima bansos.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menekankan bahwa peran pemerintah daerah (pemda) menjadi kunci dari penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam undang-undang (UU) yang memberikan kewenangan kepada pemda untuk melaksanakan pemutakhiran data kemiskinan.

Dalam proses pemutakhiran data, UU memberi kewenangan pemda menentukan siapa saja yang layak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan siapa yang tidak. Mensos mempersilakan masyarakat mempelajari ketentuan dalam UU No. 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. 

“Pemutakhiran DTKS itu kewenangan daerah sesuai ketentuan dalam UU No. 13/2011. Prosesnya dimulai dari musyawarah desa atau musyawarah kelurahan. Lalu secara berjenjang naik ke atas. Jadi, pemda dan jajarannya sampai tingkat desa/kelurahan memiliki kewenangan penuh menentukan siapa yang layak menerima bantuan dan siapa yang tidak,” kata Mensos Risma di Jakarta (01/09).

Baca Juga: Berkas Pencairan PIP Madrasah Kemenag Terbaru

 

Pernyataan Mensos menanggapi kasus ketidaktepatan sasaran penerima bansos di beberapa daerah. Kasus terbaru terjadi di Desa Ambang Dua, Kecamatan Bolaang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow. Masyarakat Desa Ambang Dua menggelar demonstrasi di kantor desa.

Mereka menyuarakan protes lantaran nama kepala desa masuk sebagai salah satu penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Gelombang protes berlanjut dengan aksi penyegelan kantor desa dan penempelan spanduk bernada protes di dinding kantor desa.

Jajaran Kementerian Sosial telah mengecek informasi tersebut, dan memastikan nama Kepala Desa Ambang Dua Sangadi memang tercantum sebagai penerima BST. Kini, Kemensos telah mengeluarkan nama yang bersangkutan dari daftar nama penerima.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pemutakhiran data menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Hal ini termuat pada pasal 8, 9, dan 10 UU No. 13/2011 yang pada intinya mengamanatkan, pemutakhiran data merupakan proses berjenjang yang ditugaskan kepada pemerintah kabupaten/kota.

Pada pasal 8 misalnya, disebutkan bahwa, verifikasi dan validasi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan oleh potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang ada di kecamatan, kelurahan atau desa.

“Jadi memang Kementerian Sosial tidak melakukan pendataan langsung. Kementerian Sosial tugasnya menetapkan data yang proses pemutakhiran datanya dilakukan oleh daerah. Masalahnya, masih ada pemerintah kabupaten/kota yang kurang atau bahkan tidak aktif melaksanakan pemutakhiran,” kata Mensos.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH Online Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

 

Untuk itu, ia mengingatkan kembali pemda dan jajarannya untuk aktif dan mengawal dengan sungguh-sungguh proses pemutakhiran data. “Data kemiskinan itu kan dinamis. Ada yang pindah, meninggal dunia, ada yang mungkin sudah meningkat ekonominya sehingga tidak layak lagi menerima. Ada juga penerima dari kalangan dekat dengan kepala desa. Nah, kasus di Bolmo ini malah kepala desanya sendiri. Maka memang harus dikawal terus,” katanya.

Mensos Risma sendiri mendapatkan banyak laporan tentang bantuan sosial yang kurang tepat sasaran, terkendala, atau tidak tersalurankan ke penerima manfaat. Mensos merespon cepat adanya laporan semacam ini, baik dengan menginstruksikan jajarannya, atau dia sendiri yang langsung turun menyelesaikan masalah.

Seperti terbaru yang dilakukannya di Kota Pekanbaru. Mensos menggelar pertemuan karena didapat informasi ribuan penerima manfaat belum menerima bantuan. Ia mengundang sejumlah pihak di antaranya perwakilan dinas sosial, dinas kependudukan dan catatan sipil, perwakilan Bank Himbara, dan pendamping sosial. Untuk memecahkan solusi, Mensos membuat keputusan saat itu juga, sehingga masalahnya bisa diselesaikan segera.

Aeruni
03 Juli 2024 19:34:16
Bpnt saya udah 3 thn gk cair kalau pkh masih cair keterangan nya gagal omspan beda nama di rekening bank minta solusi nya dong biar bpnt saya cair lagi
Lasmaria
27 Juni 2024 03:54:11
Sudah dua tahun saya tidak dapat bantuan apapun lagi Kip dan pbi syaa pun tidak aktif tolong pencerahannya
Mustari
26 Juni 2024 23:49:39
Nama saya Mustari tapi kenapa ada nama orang lain di atas nama saya,nama nya Abdul Rahman
Melya nefanti
23 Juni 2024 15:57:17
Nama terdaftar sebagai penerima pkh tetapi sampai saat ini masih blom menerima bantuan. Mohon bantuannya
Melya nefanti
23 Juni 2024 15:55:27
Nama terdaftar sebagai penerima pkh tetapi sampai saat ini masih blom menerima bantuan. Mohon bantuannya
Siti nurjanah
22 Juni 2024 14:42:54
Saya terdaptar dalam DTKs Kemensos bansos , tapi umur tidak tercantum dan tidak mendapat bantuan
Siti nurjanah
22 Juni 2024 14:41:28
Saya terdaptar dalam bantuan Kemensos , tapi umur tidak tercantum , kenapa ? Sehingga Tidak mendapatkan bantuan , mohon diperbaharui minta bantuan nyh
Siti nurjanah
22 Juni 2024 14:38:49
Saya terdaptar dalam DTKs Kemensos bansos , tapi umur tidak tercantum dan tidak mendapat bantuan
Suryani
22 Juni 2024 14:29:17
Nama terdaftar sebagai penerima PKH tapi tdk perna dapat bantuan,mohon bantuan dan penjelasannya.terimaksih
Selvia siregar
22 Juni 2024 04:16:06
Sudah 1. Tahun TDK menerima bpnt juga PKH ..alasan nya apa tidak ada konfirmasi langsung dr pendamping ..tp data d dtks masih aktif ..mohon penjelasan. Ya
Sy pernah dpt pkh,,beras,,tpi skrgdk d dpt sedang
15 Juni 2024 09:12:36
Tolong di perhatikan sebab sy janda punya 5 anak tpi bantuan sy pkh dan beras tdk dpt lagi.
Dayan
13 Juni 2024 09:51:45
Nama terdaftar sebagai penerima PKH, tapi tdk dapat bantuan. Mohon bantuan dan penjelasan nya.
Puput
12 Juni 2024 11:40:33
Hallo kak, saya terdaftar di dtks sebagai anggota PKH tapi tidak ada periode nya, itu termasuk jadi anggota PKH atau tidak, soalnya orng tua saya anggota PKH, kena ada adek saya masih sekolh Saya sudah pisah kk karna sudah berumah tangga, suami saya kerja Dan saya sebagai ibu rumh tngga
hadi suyadi
12 Juni 2024 05:34:27
assalamuallaikum.say terdata didtks namun sudah satu tahun untuk bantuan tidak turun.mohon pencerahannya.kurang lebih mohon maaf.wassaalam
Rahman Napeo
06 Juni 2024 19:12:47
Mempunya kartu BPNT, tapi saldonya tidak ada, tapi di cek di bansos sudah keluar, kira² bagimana itu
nana yuilanti
05 Juni 2024 12:01:34
kenapa setiap BPNT keluar nama saya ga pernah muncul...tapi kalo temen yg lain nya yg sama mendapatkan PKH..selalu mendapat kan BPNT tersebut..mohon penjelasan bpk/ibu...
Mawaddah Warahmah
04 Juni 2024 20:45:48
Saya sudah dinyatakan penerima pkh tapi saya belom menrima bansos pkh sma sekali bagaimna cara agar saya mndapatkan kartu pkh
Warsini
03 Juni 2024 18:44:34
Sebagai penerima pkh,tapi tidak pernah menerima bantuan/kartu tersebut
Agustinus jandu
02 Juni 2024 21:38:29
Aku sudah ada nama sebagai penerima bantuan bansos PKH,,waktu dicek hasilnya kosong
Agus maulani
02 Juni 2024 12:19:44
terakhir dapat bansos di waktu covid dan sampai sekarang tidak pernah dapat lagi,baik BPNT,pkh,dan semacamnya.
MALIK NURULLAH
01 Juni 2024 15:28:50
Dari semenjak ada bansos nama saya hanya tercantum tetapi tidak pernah mendapatkannya
Miskayah
01 Juni 2024 11:44:50
Tidak pernah menerima bpnt sejak bulan desember 2023
LODi
31 Mei 2024 16:48:14
Data penerima manfaat Masi di tempat lama gi mana cara mindah kan ke tempat sekarang
Melati
30 Mei 2024 18:19:09
Diketerangan sebagai anggota pkh tapi belum dapet
Mauliandara
29 Mei 2024 08:12:01
Di Aceh khusus nya di Aceh Tamiang sungai kuruk 3 Ter dapat 100 KK yg tidak lgi dapat bantuan bansos seperti pkh dan bpnt padahal rata rat tidak mampu..... Ada yg punya mobil dekat dengan pak datok ny mlah dapat bantuan bansos Yg saudara pak datok pun banyak yg mendapatkan bansos tersebut
Irawati.N
28 Mei 2024 15:12:38
Sejak januari 2024 hingga bulan ini tidak pernah lagi terima BPNT
Wahyudin
25 Mei 2024 13:57:55
Nama tercantum tp tidak pernah dapat bantuan PKH atau yg lainya
Ais SUNENGSIH
23 Mei 2024 05:51:12
Belum pernah dapat bantuan
Taufik
22 Mei 2024 18:33:44
Setelah di cek di DTKS nama kami sudah terdaftar sebagai penerima PKH,mohon infonya bagaimana caranya agar bisa kami terima bantuan PKH tersebut,kami sudah datang ke Kepling kami lingkungan 9 Bantan,, katanya mereka tidak tau informasi kapan keluar kertas PKH tersebut,,tolong informasinya ya bapak ibu..kami harus kemana dan bagaimana agar kami mendapatkan bantuan PKH ini,, terimakasih sebelumnya..
Sutiyah
19 Mei 2024 20:43:55
Tlng penjelasanya terdaftar tapi TDK prnh dpt
Ricky primansyah
18 Mei 2024 21:17:11
PKH blm dapat dengan alasan nama berbeda
Iskandar
16 Mei 2024 11:18:43
Nama terdaftar sebagai penerima PKH tapi tdk perna dapat bantuan,mohon bantuan dan penjelasannya.terimaksih

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Sinergi Program

Tenggulangbaru.id

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : SP 5, Tenggulang Baru Kec. Babat Supat Kab. Musi Banyuasin Prov. Sumatera Selatan
Desa : Tenggulang Baru
Kecamatan : Babat Supat
Kabupaten : Musi Banyuasin
Kodepos : 30755
Telepon : 082278883352
Email : desatenggulangbaru@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:521
    Kemarin:776
    Total Pengunjung:172.297
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.149.254.229
    Browser:Mozilla 5.0