Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) pada tahun anggaran yang disetujui. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.
Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang diprakarsai oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang mendukung akan membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014, Rencana Kerja Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat ( RKP - Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang meminta informasi tentang rencana pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan yang diminta. Yang diputuskan yaitu program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan persetujuan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang dilaksanakan dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan rencana kerja Pemerintah Daerah dan RPJM-Desa.
Musrenbang Desa Tenggulang Baru dilaksanakan pada tanggal 2 November 2019 bertempat di Balai Desa Tenggulang Baru. Acara dimulai pukul 14.00 dihadiri oleh 58 orang terdiri dari Unsur BPD, Pemerintahan Desa, Bhabinkamtibmas Kecamatan Babat Supat, RT, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Unsur Pendidikan, Unsur Kesehatan dan Stunting, Posyandu, dan Karang Taruna.
Acara dipandu oleh Sdr. Pardiyono anggota BPD dibuka dengan pembacaan basmallah dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Samsul Muarifin selaku Ketua BPD. Acara dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Tenggulang Baru Bapak M. Khusnan. Beliau mengemukakan pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes)tahun 2019 ini pelaksanaan pembangunannya pada tahun 2020. Sebab. Musrenbangdes ini runtutan dari musyawarah dusun (Musdus) dan dibawa ke Musyawarah desa (Musdes). Namun masih banyak yang tidak memahami.
Bapak M. Khusnan juga menjelaskan Musrenbangdes itu tahapan perencanaan yang setiap tahun dilaksanakan pemerintah desa guna menyusun kegiatan pembangunan yang sedang, akan dan belum dilaksanakan. Seluruh usulan kegiatan pembangunan yang diusulkan 2019 akan dilaksanakan Tahun 2020. Sebab musrenbangdes yang merupakan runutan dari musdus dan musdes tetapi masih ada yang tidak memahami. Musrenbangdes ini pelaksanaanya nanti ditahun 2020. Jadi ketika ada usulan tahun lalu yang belum terlaksana bisa dimasukan kembali di Tahun 2020. Bapak M. Khusnan juga menjelaskan kira-kira besaran anggaran yang dapat dipergunakan berdasarkan pagu anggaran pada tahun 2019.
Sambutan selanjutnya adalah sambutan dari Kepolisian dalam hal ini disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Kecamatan Babat Supat, Brigpol Miswadi. Beliau menjelaskan keikutsertaan polisi dalam pengawasan keberlangsungan pembangunan yang menggunakan dana desa baik pusat maupun daerah. Beliau juga mengajak untuk meningkatkan keamanan desa yang akhir-akhir ini banyak terjadi tindak kriminal dengan mengaktifkan Siskamling, sekaligus mengusulkan untuk dibuatkan rumah dinas untuk Bhabinkamtibmas agar pelajayan polisi dapat berlangsung cepat. Bapak Brigpol Siswadi juga menghimbau untuk menjaga agar tidak terjadi kebakaran, baik lahan maupun hutan yang dampaknya sangat luas.
Acara dilanjutkan dengan Musyawarah, yang dalam hal ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD, Bapak Samsul Muarifin.
Pertama-tama adalah mendengarkan berbagai usulan kegiatan dari peserta musyawarah. Ada banyak terdapat usulan-usulan, diantaranya :
Setelah dimusyawarahkan dengan berbagai tanggapan dari peserta musyawarah, akhirnya disepakati kegiatan yang menjadi prioritas untuk tahun 2020 adalah pengadaan air bersih. Adapun untuk usulan yang lain akan tetap menjadi prioritas jika ada anggaran perubahan ataupun dimasukkan dalam usulan kegiatan tahun berikutnya.
Acara ditutup denga do’a yang dalam hal ini dipimpin oleh Bapak Kiyai Husnul Huda.
Semoga program-program yang sudah disetujui dapat membawa kemajuan, kebaikan serta keberkahan kepada seluruh kalangan masyarakat Desa Tenggulang Baru. Aamiin.