Selamat datang di website resmi Desa Tenggulang Baru Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin -- selengkapnya...

Artikel

PELAYANAN PUBLIK PEMERINTAH DESA SELAMA PANDEMI COVID 19

14 Juli 2021 06:09:00  Admin  803 Kali Dibaca  BERITA

PELAYANAN PUBLIK PEMERINTAH DESA SELAMA PANDEMI COVID 19

Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) telah membawa dampak yang sangat signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, tidak terkecuali terhadap pelayanan publik. Dalam situasi tersebut, Pemerintah Desa Akah beradaptasi dengan hal tersebut.

Adapun beberapa ketentuan yang patut diikuti masyarakat dalam pelayanan publik di Desa adalah :

  1. Masyarakat mengurus administrasi yang harus selesai saat ini.
  2. Masyarakat melapor hal penting yang harus berhadapan langsung/tidak bisa jarak jauh dengan Perbekel/Kepala Dusun.
  3. Tidak memasuki pelayanan publik jika mengalami gejala, seperti :  demam / batuk, pilek / nyeri tenggorokan.
  4. Mematuhi Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.

Masyarakat dapat memaksimalkan penggunaan layanan online seperti whatsapp dan web desa (https://tenggulangbaru.id) dalam pengurusan surat ataupun layanan pelaporan kepada pihak Desa. Masyarakat juga dapat konsultasi melalui telepon/WhatsApp/email/daring (dalam jaringan) lainnya. Dengan hal tersebut dapat meminimalisir kontak fisik. 

Adapun alur masuk/pelayanan publik di Kantor Desa Akah selama pandemi COVID 19 adalah :

  1. Wajib menggunakan masker dari rumah (menggunakan masker dan/atau pelindung wajah, dan apabila dengan masker kain, sebaiknya menggunakan masker kain 3 lapis);
  2. Cuci tangan. Sebelum atau setelah mendapatkan pelayanan, wajib cuci tangan dengan sabun pada air mengalir.
  3. Pengecekan suhu tubuh (jika terdeteksi suhu tubuh >37,3 C, maka  masyarakat bersangkutan dilarang masuk area kantor dan/atau berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dapat penanganan lebih lanjut).
  4. Gunakan hand sanitizer jika dibutuhkan selama dalam proses pelayanan.
  5. Selama pelayanan tidak ada kontak fisik (menghindari kontak fisik saat menyampaikan salam). Jaga jarak atau physical distancing dalam antri berdiri/duduk ( jarak antara pegawai dengan masyarakat, dan antar masyarakat dengan masyarakat minimal 1 meter)

 

Pemerintah Desa juga rutin melaksanakan disinfeksi lingkungan kerja/kantor.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Sinergi Program

Tenggulangbaru.id

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : SP 5, Tenggulang Baru Kec. Babat Supat Kab. Musi Banyuasin Prov. Sumatera Selatan
Desa : Tenggulang Baru
Kecamatan : Babat Supat
Kabupaten : Musi Banyuasin
Kodepos : 30755
Telepon : 082278883352
Email : desatenggulangbaru@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:640
    Kemarin:776
    Total Pengunjung:172.416
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.147.27.152
    Browser:Mozilla 5.0