Presiden Joko Widodo menggelar rapat internal terkait perkembangan kasus obat penyebab gagal ginjal dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, pada Senin, 24 Oktober 2022, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Dalam rapat tersebut, Kepala Negara memberikan sejumlah arahan kepada jajarannya, salah satunya untuk mengutamakan keselamatan masyarakat.
“Jangan menganggap ini masalah kecil. Ini adalah masalah besar,” ujar Presiden.
Menurut Presiden, ia sudah memberikan instruksi kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menghentikan sementara peredaran obat yang diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal. Kebijakan tersebut diambil pemerintah sambil menunggu hasil investigasi yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
“Lakukan ini secara terbuka, transparan, tapi juga hati-hati dan objektif,” ucap Presiden.
Selain itu, Presiden juga meminta BPOM untuk menarik dan menghentikan peredaran obat sirup yang secara eviden terbukti mengandung bahan obat penyebab gangguan ginjal. “Saya kira akan lebih bagus lagi kalau diumumkan, diinformasikan secara luas mengenai nama produknya,” ungkap Presiden.
Baca juga : Daftar Obat Sirup Diduga Penyebab Gangguan Ginjal Akut Pada Anak yang Dilarang BPOM RI
Arahan lainnya, Presiden meminta Kementerian Kesehatan untuk melakukan eksplorasi terhadap seluruh faktor risiko penyebab kasus gagal ginjal, baik dari sumber obat-obatan maupun potensi penyebab lainnya.
“Ini harus kita pastikan betul. Uji klinis harus dilakukan. Laboratorium seluler pada organ ginjal yang terdampak juga betul-betul dilihat betul sehingga kita bisa memastikan apa yang menjadi penyebab dari gagal ginjal terutama pada anak,” ujar Presiden.
Terakhir, Presiden menginstruksikan jajarannya untuk menyiapkan pelayanan kesehatan termasuk pengadaan obat-obatan yang dapat mengatasi dan menangani masalah gagal ginjal di Tanah Air.
“Saya minta diberikan pengobatan gratis kepada pasien-pasien yang dirawat. Saya kira ini penting sekali,” tandasnya.
Baca juga : Kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Gejala dan Penyebabnya
Sementara itu Kementerian Kesehatan mengungkapkan alasan mengapa kasus gagal ginjal akut pada anak tidak masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa atau KLB.
"Istilah KLB di dalam Undang-Undang Wabah, kemudian juga Permenkes hanya digunakan untuk infeksi penyakit menular," ujar Juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril, pada 25 Oktober 2022.
Namun kata Syahril, respons yang diberikan pemerintah terhadap kasus gagal ginjal akut saat ini sudah sama dengan saat kejadian luar biasa.
"Kami ingin menjelaskan bahwasanya respon-respon cepat dan secara komprehensif itu sudah kami lakukan sebagai respons,dalam kasus atau keadaan KLB. Sebagai contoh kami melakukan koordinasi yang tepat antara pusat dan daerah, antara Kementerian Kesehatan dengan BPOM, kemudian juga dengan Ikatan Dokter Anak dan seterusnya," kata Syahril.
Kemenkes bersama tim dokter juga sudah melakukan penelitian, memberikan larangan penggunaan oabat sirup yang diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut hingga mengumumkan obat yang masih aman dikonsumsi bersama BPOM.
"Itu adalah respons cepat, termasuk mendatangkan obat antidotum dari luar negeri," kata dia.
Syahril mengatakan penyelidikan terhadap kasus gangguan ginjal akut di Indonesia menjurus pada penyebab keracunan obat sirop.
"Penyelidikan Kemenkes bersama IDAI telah menjurus pada salah satu sebab (gangguan ginjal akut), yaitu keracunan obat," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril saat menyampaikan keterangan pers terkait gangguan ginjal akut yang diikuti dalam jaringan Zoom di Jakarta, Selasa.
Syahril yang juga menjabat sebagai Dirut RSPI Sulianti Saroso itu mengatakan kasus gagal ginjal di Indonesia terjadi hampir setiap tahun, dengan rata-rata jumlah kasus berkisar satu sampai dua pasien per bulan.
"Kasus ginjal akut jadi perhatian pemerintah setelah melonjak pada Agustus 2022 lebih dari 35 kasus. Sama seperti hepatitis akut yang juga melonjak," katanya.
Lonjakan kasus gangguan ginjal akut terjadi karena adanya cemaran kimia pada obat tertentu yang sebagian sudah teridentifikasi, di antaranya etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butil eter (EGBE).
YouTube: Sekretariat Presiden