Pemerintah akan kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada bulan ini. Setidaknya, ada beberapa bansos yang akan disalurkan kepada masyarakat yang tidak mampu.
Deretan bansos yang akan dibagikan antara lain BPNT Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan subsidi upah (BSU), Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM, hingga BLT BBM untuk ojek online.
Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) akan terus menyalurkan dana bansos untuk bulan Oktober 2022.
Masyarakat bisa langsung mengecek menggunakan Handphone pribadi. Tanpa perlu datang ke Dinas Sosial di tempat masing-masing.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako dan PKH dipastikan akan diberikan pada bulan ini. Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
BPNT yang diberikan nilainya mencapai Rp 200 ribu per bulan untuk tiap KPM. Sementara untuk PKH, diberikan kepada KPM yang memiliki kriteria tertentu yaitu, keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun.
Kemudian, PKH untuk keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900 ribu per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta dan anak SMA Rp 2 juta per bulan.
Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, maka bansos PKH yang diterima adalah Rp 2,4 juta.
Apabila suatu keluarga memiliki 2 anak SD, maka bantuan sosial/bansos PKH yang diberikan berlipat ganda, yakni Rp 900 ribu ditambah Rp 900 ribu menjadi Rp 1,8 juta per tahun.
Baca Juga: Tentang PKH dan Cara Cek PKH untuk para Penerima Manfaat PKH
Perlu diketahui bahwa penyaluran bansos PKH akan cair dalam empat tahap di tahun 2022. Bulan Oktober 2022 merupakan masa akhir penyaluran dana.
Pemerintah rencananya akan mengucurkan dana bansos sebesar Rp18,4 triliun yang akan digunakan untuk bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu. Bantuan akan diberikan berupa sembako dan juga program keluarga harapan (PKH).
Seperti yang admin-tb kutip melalui cnnindonesia.com, Direktur Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyampaikan besaran bansos itu terdiri dari Rp11,2 triliun untuk bansos sembako, dan Rp7,2 triliun untuk PKH.
“Jadi total bansos reguler yang akan cair di Oktober itu Rp18,4 triliun,” jelas Isa dalam media briefing, Jumat (30/9).
Lalu untuk bansos KPM akan diberikan kepada 18,8 juta keluarga yang telah memenuhi syarat. Nominalnya sebesar Rp200 ribu per bulan per KPM.
Seperti diketahui bahwa mulai Januari sampai September 2022 sudah disalurkan Rp33,41 triliun dari Rp45,12 triliun anggaran yang disediakan di 2022.
Sedangkan, bansos PKH menyasar 10 juta KPM dengan total anggaran sebesar Rp28,71 triliun. Realisasi sampai dengan kuartal III 2022 sebesar Rp21,33 triliun.
Sementara itu, selain bansos reguler dan PHK, Kemenkeu juga akan mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap IV sebesar Rp600 ribu.
BSU ini diberikan kepada pekerja di Indonesia yang bergaji Rp3,5 juta per bulan atau setara Upah Minimum Provinsi (UMP) masing-masing.
“Minggu depan BSU mulai cair yang tahap empat,” ujar Isa.
Baca Juga : Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Persyaratan Mendapatkan
Tahun ini pemerintah menargetkan 16 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan menerima BSU dengan total anggaran Rp8,8 triliun. Ini adalah salah satu bantalan yang diberikan pemerintah sebagai dampak kenaikan BBM.
“Ini kita berikan ke pekerja dengan gaji Rp3,5 juta per bulan, kita tambahkan dia tidak boleh PNS, TNI, Polri maupun mereka yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Pemerintah akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap IV mulai awal pekan ini. Masyarakat dapat mengecek penerima BSU tahap IV melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Pemerintah melalui otoritas ketenagakerjaan pada hari ini akan mencairkan BSU atau bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu kepada 1,53 juta pekerja dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 10/2022, penyaluran BSU tahun ini hanya dilakukan melalui Bank Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, serta Bank Syariah Indonesia Provinsi Aceh dan Pos Indonesia.
Bagi Anda yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BSU tahap 3, dapat melihat melalui laman laman kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Sementara itu, penyaluran BSU tahap I-III telah terealisasi kepada 7 juta pekerja dengan total anggaran sebesar Rp4,2 triliun atau 48,2 persen dari target penerima.
Berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan dan Kementerian Ketenagakerjaan, serta BPJS Kesehatan, penyaluran BSU diproyeksikan bakal dilakukan sebanyak tujuh tahap.
Pemerintah dalam sebulan terakhir telah menyalurkan BLT BBM sebagai kompensasi atas kenaikan harga bensin. Selain masyarakat rentan, BLT ini juga akan diberikan kepada sektor UMKM, termasuk para pengemudi ojek online.
Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 134/2022. Aturan tersebut berkaitan dengan belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022 yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 5 September 2022 lalu.
Program ini merupakan bagian dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk menyalurkan 2% dana transfer umum (DAU) senilai Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, ojek online, nelayan, dan UKM.
Meski demikian, besaran bantuan yang akan diberikan nilainya lebih besar hingga mencapai Rp 1,2 juta. Bantuan yang diberikan pun bernama BLT BBM melainkan BLT UMKM.
Baca Juga : Daftar Nama Penerima Bansos BLT BBM Lihat di Link Ini, Bisa Dapat BLT Rp3 Juta
Lalu untuk Bansos PKH sendiri adalah bansos reguler dengan syarat-syarat tertentu yang ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan. Mulai dari balita hingga orang tua bisa mendapatkan manfaat dari bantuan ini.
Dana bantuan ini adalah dana bantuan sosial yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat dengan kategori tertentu yang layak yakni:
Adapun besaran dana uang bantuan yang akan diterima oleh mereka sesuai dengan kategori diatas adalah sebagai berikut:
Setelah Anda memenuhi syarat diatas, selanjutnya masuk ke tahapan pendaftaran untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar dalam penerima manfaat bansos bulan Oktober 2022.
Bagi masyarakat yang merasa layak untuk mendapatkan bantuan ini bisa mengecek langsung daftar namanya secara online disini atau melalui aplikasi Cekbansos yang bisa di download melalui Playstore.
Bagi pemilik KTP yang namanya sudah tercantum sebagai Keluarga Penerima Manfaat di DTKS Bansos, maka dana Bansos tahap 4 bulan Oktober 2022 akan bisa Anda dapatkan. [admin-TB]