Selamat datang di website resmi Desa Tenggulang Baru Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin -- selengkapnya...

Artikel

KEMENDES PDTT BENTUK DESA DIGITAL LEWAT SDGS DESA

28 Juli 2022 15:32:13  Admin  607 Kali Dibaca 
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membentuk Desa Cerdas (smart village) berbasis digital melalui Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Desa atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
 
"Sebetulnya ide dasar dari Menteri Desa PDTT yang berkaitan dengan smart village itu sangat sederhana, indikator utamanya yaitu ketika melakukan kegiatan itu berbasis data. Kemudian ketika melakukan layanan kepada masyarakat itu berbasis teknologi Informasi. Dua aspek itu sudah dimiliki seluruh desa saat ini, terutama yang sudah mengikuti proses pendataan SDGs Desa," ujar Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kemendes PDTT, Ivanovich Agusta dalam Webinar Professor Talk dengan tema Membangun Desa Cerdas Berbasis Digital pada Rabu (27/7/2022).
 
Saat ini terdapat 233 Desa Digital yang sudah berjalan dengan lancar di berbagai daerah. Untuk meningkatkan jumlah Desa Digital, Kemendes PDTT terus mengembangkan dua aspek tersebut ketika menjalankan pembangunan berdasarkan SDGs Desa.
 
"Kenapa pilihannya SDGs Desa? karena dari kajian pembangunan, manfaat dan dampak pembangunan paling holistik dilaksanakan melalui SDGs," ujar alumnus doktoral Universitas IPB bidang sosiologi pedesaan ini.

Menurut Ivan, sebelum SDGs Desa diinisiasi Mendes PDTT, Badan Perencanaan pembangunan Nasional (Bappenas) hanya memberi desa dua tugas dalam SDGs, yakni menanggulangi kemiskinan dan mendorong kemandirikan agar kesenjangan spasial antara desa dan kota menurun.

Mendes PDTT kemudian menyampaikan bahwa penugasan itu agak ironis, karena jumlah keseluruhan desa yang mencapai 74.961 desa (yang mendapat Dana Desa 74.960) meliputi 91 persen dari wilayah pemerintahan terkecil di Indonesia.

Selain itu, data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 71 persen pemilik KTP elektronik bermukim di desa.

“Bisa dibayangkan jika menjalankan pembangunan desa itu bisa mengatasi 71 persen kendala terkait manusia dan 91 persen jika berorientasi pada wilayah,” imbuhnya.

Oleh karenanya, lanjut Ivan, Mendes PDTT mengeluarkan Peraturan Mendes PDTT Nomor 1 tahun 2020 yang isinya mengenai SDGs desa, yaitu no 1-18 meliputi seluruh tujuan SDGs desa yang lain.

Sebab, jika menggunakan sudut pandang yang lama tentang SDGs, katanya, Desa Cerdas, Desa Digital, dan Smart Village tidak memiliki tempat, tapi dengan SDGs Desa itu jelas.

“SDGs Desa no 18 itu untuk budaya, institusi dan interaksi khas desa berjalan dan memayungi tujuan-tujuan pembangunan desa yang lain. Itu yang menjadi basis smart village, Desa Cerdas,” tandasnya. [Admin-TB]

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

30 April 2014 | 73 Kali
RT RW
28 Oktober 2022 | 20.500 Kali
Seleksi PPPK Guru 2022 Di Buka, Simak Ketentuan Tahapan Mekanismenya
15 November 2022 | 209 Kali
Google Doodle Hari Ini Ulang Tahun ke-115 Hamed Gohar
16 November 2022 | 160 Kali
Google Doodle Hari Ini Merayakan Angklung
16 Januari 2021 | 4.474 Kali
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 Sesuai Permendes PDTT
26 Desember 2019 | 75.943 Kali
RCTI -
07 November 2022 | 32.694 Kali
Gerhana Bulan Total 8 November 2022

 Agenda

 Sinergi Program

Tenggulangbaru.id

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : SP 5, Tenggulang Baru Kec. Babat Supat Kab. Musi Banyuasin Prov. Sumatera Selatan
Desa : Tenggulang Baru
Kecamatan : Babat Supat
Kabupaten : Musi Banyuasin
Kodepos : 30755
Telepon : 082278883352
Email : desatenggulangbaru@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:739
    Kemarin:776
    Total Pengunjung:172.515
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:13.59.54.188
    Browser:Mozilla 5.0