SEKAYU,MUBA – Sebanyak 65 Kepala Desa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tercatat ada yang habis masa jabatan di tahun 2019 dan 2020. Oleh sebab itu pemerintah kabupaten musi banyuasin sesuai dengan Perda kabupaten musi banyuasin no.6 tahun 2019 , melalui Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa (PMD) pada saat ini tengah menyusun persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 65 Desa dlm 15 kecamatan.
Adapun 65 Desa yang akan habis masa jabatan Kades di tahun 2019 yakni diantaranya Tanjung Selatan Lais, Sukarami, Bailangu, Muara Teladan, Bandar Jaya, Sungai Medak, Sungai Batang, Rimba Ukur, Lumpatan II, Pagar Kaya, Sukalali, Kertayu, Sindang Marga, Tebing Bulang, Gajah Mati, Rukun Rahayu, Talang Mandung, Sidorahayu, Suka Makmur, Bangun Harja, Bukit Indah, Warga Mulya, Air Putih Ulu, Sialang Agung, Cinta Karya, Air Putih Ilir.
Kemudian, Keban II, Kemang, Ngunang, Tanjung Raya, Sri Gunung, Berlian Makmur, Mulyo Rejo, Bumi Kencana, Sumber Rejeki, Cinta Damai, Panca Tunggal, Tanjung Dalam, Mekar Jaya, Sumber Agung, Karya Maju, Cipta Praja, Tenggulang Baru, Supat, Tanjung Kerang.
Selain itu, untuk Kades yang akan habis masa jabatan di Tahun 2020 yakni diantaranya di Bero Jaya Timur, Jud II, Ulak Teberau, Karang Ringin I, Langkap, Tenggulang Jaya, Letang, Lubuk Buah, Saud, Ulak Kembang, Bukit Selabu, Bukit Pangkuasan, Sako Suban, Pengaturan, Danau Cala, Teluk, Petaling, Teluk Kijing I, Epil, dan Rantau Keroya.
Bupati Muba Dodi Reza Alex melalui Kepala Dinas PMD Richard Cahyadi mengungkapkan, adapun syarat bagi balon kades yang ingin ikut serta harus memenuhi persyaratan yg telah ditentukan dimana diantaranya , berpendidikan minimal SMP sederajat, berusia paling rendah 25 tahun dan maksimal 65 tahun disaat mendaftar.
“Tidak pernah menjabat kades selama tiga kali masa jabatan dan tidak menggunakan narkoba,” ungkapnya.
Dikatakan Richard, biaya Pilkades di 65 Desa tersebut akan dialokasikan sebesar Rp6.298.705.000.pada tahun anggaran 2020 dimana “Pembentukan panitia Pilkades 2020 akan dilakukan setelah ditetapkan tahapan Pilkades 2020 dengan keputusan Bupati Muba,” pungkasnya.


KEGIATAN MERDEKA BELAJAR KAMPUS MERDEKA (MBKM) INSTITUT TEKNOLOGI DAN BISNIS AHMAD DAHLAN 2025
Cara Dapatkan Data Kemiskinan Sesuai Fakta, Ini yang Dilakukan Pemkab Muba dan BPS melalui FKP
BLT-Dana Desa Perdana Tahun 2023 Desa Tenggulang Baru Diserahkan
Promo Ramadhan Tambah Daya Listrik PLN Hanya Bayar Rp202.300
Cara dan Biaya Tambah Daya Listrik PLN Terbaru, Bisa Online maupun Offline
Bansos Tidak Cair atau Belum Dapat? Ini Cara Lapor ke Kemensos
Nama Tercantum Dalam Data DTKS Tapi Tidak Terima Bansos, Sebab dan Langkah Penyelesainnya
Daftar Nama Penerima Bansos BLT 2022 Lihat di Link Ini, Bisa Dapat BLT Rp3 Juta
Bansos BLT BBM 2022 Tahap 2 Cair November, Cara Daftar dan Cek Penerima secara Online
Kata-kata untuk Hari Guru yang Baik dan Menyentuh Hati
Cek Bantuan Langsung Tunai atau BLT BBM 2022 melalui DTKS Cek Bansos Kemensos
PENDATAAN TENAGA NON ASN TAHUN 2022, Untuk diangkat jadi PNS atau PPPK?
CEK BANTUAN SUBSIDI UPAH 2022 DAN PERSYARATAN MENDAPATKANNYA
PIP Oktober 2022 Sudah Cair, Begini Cara Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id
Membangun Desa Lewat Gotong Royong
Pj Bupati Muba Teken Kesepakatan Bangun Jaringan Fiber Optik Internet untuk Semua Kecamatan di Muba
Kebijakan Pemerintah Dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa
Potensi dan Tantangan Dana Desa Tahun 2022
Kemnaker Serahkan Keketuaan G20 EWG kepada India
